Gegara Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoven Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara

Jumat 11-11-2022,13:01 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus "Prank" KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan istri, Paula  Verhoeven masih terus bergulir.

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pelapor Baim Wong  terkait kasus prank KDRT dan mengonfirmasi adanya tambahan barang bukti.

Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Baim dan Paula membuat konten prank pasca kasus  kekerasan dalam rumah ( KDRT) Lesti dan Billar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:KPK Sita Emas Batangan dari Hasil Penggeledahan Terkait Kasus Lukas Enembe

BACA JUGA:RSJ Menur Benarkan Wanita Dalam Video Kebaya Merah Pasien Rawat Jalan

Konten prank yang dibuat yaitu dengan  berpura-pura melapor kepada pihak kepolisian soal KDRT yang menimpanya.

Baim dan Paula melakukan aksi pranknya itu pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. Diketahui alasan Baim  membuat konten prank laporan KDRT tersebut yaitu untuk memberi edukasi yaitu  respons polisi dalam melayani masyarakat.

Dikutip dari saluran Youtube Cumicumi yang tayang pada Kamis, 10 November 2022 dijelaskan adanya pemeriksaan kepada pelapor Baim Wong.

"Ya betul, hari ini telah memeriksa kembali. Pelapor yang dilakukan oleh Baim Wong atas nama  PP" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Ini 5 Cara Atasi Ketombe Pakai Bahan Alami, Dijamin Auto Minggat!

BACA JUGA:WNI Kembali Jadi Korban Penembakan di Amerika Serikat, Ini Penjelasan Kemenlu...

Pelapor Baim Wong atas nama Prabowo Febrianto dan Dosma Roha Sijabat membenarkan agenda  pemeriksaan atas pelaporannya di Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2022. 

"Agenda pertama yaitu pemeriksa pelapor. Tentu yang kita laporkan disini adalah 2 orang  yaitu Baim dan Paula" ucap Prabowo sebagai pelapor

Nurma menyebutkan sudah memeriksa dan tim penyidik telah memberikan 19 pertanyaan mengenai  kasus prank KDRT Baim Wong tersebut dan akan melakukan pemeriksaan kembali.

"Besok, dijadwalkan hari dan tanggal oleh penyidik untuk memeriksa anggota kita yang di  kepolisian, di polsek kebayoran lama"  kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Kategori :