BACA JUGA:Sirajuddin Mahmud Punya Anak Hasil di Luar Pernikahannya? Zaskia Gotik: Pasti Ada Aja Ujiannya
BACA JUGA:RESMI! Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara MA
Pelapor Prabowo Febrianto dan Dosma Roha Sijabat juga menjelaskan terkait pasal yang dilaporkan kepada Baim Wong dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Ada 3 pasal yang kita laporkan. Yang pertama yaitu pasal 14 ayat 1 UU No.1 1946 yang disini barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan kewenangan di kalangan umum dihukum dengan penjara setinggi tingginya 10 tahun" tegas Prabowo
Kategori :