JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar terbaru dari artis penyanyi dangdut Lesti Kejora, Lesti kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di tengah malam pada hari Ranu, 28 September 2022.
Lesti datang ke kantor kepolisian untuk melaporkan adanya kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Dengan adanya pemberitaan mengenai laporan Lesti dugaan KDRT, langsung dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi Kamis, 29 September 2022.
"Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," kata Nurma saat ditemui di kantornya.
Nurma mengatakan Lesti Kejora telah menjalani visum di Polres Metro Jakatrta Selatan, tadi malam.
Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut karna masih melakukan pemeriksaan yang lebih jelas lagi
+++++
Hasil visum ini guna menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya. "Jadi, untuk dilaporkan, kasus ini wajib untuk visum," jelasnya.
BACA JUGA:Pengacara Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ini Alasannya...
Nurma menjelaskan atas dugaan kasus ini, Rizky Billar dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," Ucap Nurma Dewi.
Sekadar informasi, Lesti menikah dengan Billar pada tanggal 19 Agustus 2021, dan sudah dikaruniai anak laki-laki yang bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.