JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sejumlah orang dibuat bingung dan bertanya-tanya, mengapa hingga saat ini istri Ferdy Sambo tidak ditahan padahal istri Ferdy Sambo itu mempunyai peran di pembunuhan berencana Brigadir J.
Masyarakat merasa tidak ada keadilan apabila Putri Candrawathi tidak ditahan karena PC mempunyai peran dan dinilai harus bertanggung jawab atas perbuatan kejinya itu.
Kabar tidak ditahan nya Putri Candrawathi membuat masyarakat bertanya tanya kepada pihak kepolisian apa alasan yang tepat sehingga Putri ini tidak ditahan.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Belum Ditahan, IPW Beri Komentar Menohok
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto menjelaskan alasan istri Ferdy Sambo itu belum ditahan. Menurut dia, alasannya adalah kemanusiaan.
"Tadi malam ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan. Kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ucap Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
Ketua Timsus kasus pembunuhan Brigadir J itu menjelaskan, saat ini Ferdy Sambo telah ditahan karena terbukti sebagai otak pembunuhan.
+++++
Jika polisi ikut menahan Putri, maka anak bungsu Ferdy Sambo bakal kehilangan sosok kedua orangtuanya.
BACA JUGA:Komnas HAM Bocorkan Obrolan Bharada E saat Menghadap Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J
"Di samping itu penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Agung.
Kuasa hukum Putri, yakni Arman Hanis, menyebut kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu berupa konfrontasi keterangan tersangka lain dalam pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan sopir bernama Kuat Ma'ruf.
Selain itu, penyidik juga mengkonfrontir pernyataan Putri dengan keterangan asisten rumah tangga bernama Susi.
Selain menggali peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, penyidik juga menanyai Putri tentang kasus di Jakarta. Penyidik bertanya soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang sudah digelar di kawasan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik Terkait Upaya Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J