Resmi! Ammar Zoni Sudah Bebas dari Penjara: 'Nggak Kerasa Tiba-tiba Disuruh Pulang'
Ammar Zoni bebas-@lambe_turah-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tidak terasa saat ini Ammar Zoni sudah bebas dari penjara atas kasus yang menimpanya yaitu penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni resmi keluar dari Rutan Cipinang pada tanggal 4 Oktober 2023 kemarin.
Ammar Zoni sendiri tidak mengetahui kapan dirinya bebas. Bahkan, ia sempat tak percaya saat Kalapas memanggilnya dan mengabarkan tentang kebebasannya.
"Waktu itu saya minta sama bang Emile jangan diberitahu karena saya sendiri belum percaya," Ammar Zoni di Kawasan Menteng Senin, 10 Oktober 2023.
"Saya nggak percaya tiba-tiba Kalapas panggil saya dan ternyata kamu segera pulang. Itu saya speachless ya. Saya nggak harus beres-beres barang lagi, cuma perlu bawa badan aja, ya udah," sambung Ammar Zoni.
Mengenai hari kebebasannya, tak ada satupun keluarga yang tahu bahwa Ammar akan bebas di tanggal 4 Oktober kemarin termasuk istri tercintanya Irish Bella.
"Sama seperti saya pas denger saya harus pulang. Pertama saya ketemu orang tua, bapak, karena beliau sedang berbaring lemah. Lalu saya ketemu istri, di situ dia punya ekspresi sama, nggak tau kalo saya udah keluar," jelas Ammar.
BACA JUGA:Buruan Merapat! PT POS Properti Indonesia Buka Lowongan, Simak Syaratnya!
Sementara itu usai resmi bebas, Ammar turut mengucapkan terimakasih karena sudah mendapatkan dukungan. Ia juga berterimakasih kepada Tuhan yang sudah dapat memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga.
"Ya untuk teman media semua terimakasih banyak atas kehadirannya sudah menyempatkan datang. Preskon ini saya harus terbiasa lagi. Tapi yang jelas tentu berjuta juta suport saya terhadap Allah SWT yang sudah memberikan kesempatan agar saya dapat berkumpul lagi bersama keluarga," kata Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu, 8 Maret 2023.
Ammar Zoni mendapatkan sabu dari sopirnya yang dibeli di Kampung Boncos.
BACA JUGA:Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Hakim Batal Bacakan Putusan!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: