JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta kasus yang ada saat ini bisa dengan cepat dan sigap dituntaskan.
Lukas bahkan juga sudah meminta Ferdy Sambo mengakui segala perbuatannya yang telah dilakukannya pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pembunuhan ini berencana dan inti dari pembuat rencana tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Segera Terungkap Fakta Hasil Autopsi Brigadir J, Ada Motif LGBT yang Dilakukan Ferdy Sambo?
Martin pengacara dari Brigadir J sangat bertumpuan kepada rekaman CCTV yang telah ditemukan oleh Polri.
Martin menyampaikan bahwa rekaman CCTV tersebut bisa mempermudah kasus ini.
Irjen Ferdy Sambo disebut ikut menembak Yosua sebanyak dua kali, Keterangan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
+++++
Taufan juga menyampaikan fakta lengkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dibuka dipengadilan.
BACA JUGA:Respon Pertemuan PDIP dan NasDem, Ini Kata Ganjar Pranowo...
Taufan juga mengungkap dua hal yang diakui oleh Sambo. Dua hal itu adalah perencanaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan merusak lokasi kejadian perkara.
Polri menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Di antaranya ada Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.