Pembongkaran makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk dilakukan autopsi ulang, Rabu (27/7/2022)|Postingnews.id|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengakuan mengejutkan disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul: "GEMPAR! KETERANGAN TERBARU PENGACARA: OTAK BRIGADIR J HILANG DARI KEPALA!" yang diunggah pada 29 Juli 2022, Kamaruddin mengungkap mengenai misteri adanya jahitan di hidung jenazah Brigadir Yosua.
Sebelumnya, beredar foto adanya jahitan di hidung jenazah Brigadir Yosua yang menimbulkan polemik.
Brigadir Yosua sendiri sebagaimana keterangan resmi pihak kepolisian disebutkan tewas dalam baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) lalu.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya
Dalam perbincangan dengan Refly Harun, Kamaruddin secara terang-terangan mengungkap mengenai bekas jahitan di hidung Brigadir Yosua.
Kamaruddin menyebutkan, tim dokter yang melakukan autopsi ulang menemukan adanya luka di bagian belakang kepala jenazah Brigadir Yosua.
"Kemudian diraba-raba kepalanya itu, di bagian belakang ada benjolan bekas lem, lemnya dibuka ada lubang," ujar Kamaruddin seperti dikutip dari diaway.id.
+++++
Kemudian pihak dokter kabarnya, lubang di kepala Brigadir Yosua itu disonde atau ditusuk pakai alat seperti sumpit, yang ternyata tembus ke arah hidung.
Kamaruddin menegaskan, adanya jahitan di hidung merupakan bekas luka tembak dari belakang kepala yang tembus ke bagian depan.
Kamaruddin juga menekankan pernyataan ini berdasarkan catatan dari dokter yang diutus untuk menjalani proses otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
Sebelumnya, saat autopsi ulang di RSU Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menempatkan dua orang tenaga kesehatan yakni dokter Martina Aritonang dan Magister Kesehatan Erlina Lubis.
BACA JUGA:Maafkan Pengedit Profilnya, Irjen Fadil Imran Minta Penyidik Tak Lanjutkan Proses Hukum
Menurut Kamaruddin, bukti tersebutlah yang membantah pernyataan Porli jika Brigadir Yosua tewas karena baku tembak.
"Dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Maka dicatat oleh dokter kita," ujarnya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Kepolisian memberikan akses melihat langsung proses autopsi.
+++++
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan pada Rabu (27/7/2022) mengatakan, pihaknya mendapat akses seluas-luasnya untuk menyaksikan ekshumasi dan autopsi ulang yang kemudian dilanjutkan dengan pemulasaraan jenazah.
Pada kesempatan yang sama, Poengky juga memastikan bahwa proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim dokter yang berintegritas dan independen.
Disebutkannya, autopsi dilakukan tim dokter Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berintegritas tinggi, independen, dan ahli di bidangnya, sehingga hasilnya valid. Dikatakan Poengky; Tim PDFI akan menyampaikan hasilnya kepada penyidik.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Dalam Karung Tanpa Identitas, Satreskrim Serang Beberkan Ciri-cirinya...
Poengky berharap masyarakat untuk sabar menunggu hasil keputusan autopsi. Dia meyakini hasil autopsi akan disampaikan secara jelas dan transaran ke publik sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.