Maafkan Pengedit Profilnya, Irjen Fadil Imran Minta Penyidik Tak Lanjutkan Proses Hukum

Maafkan Pengedit Profilnya, Irjen Fadil Imran Minta Penyidik Tak Lanjutkan Proses Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran saat bertemu dengan Nyoman Edi, pengedit profilnya di situs Wikipedia, Sabtu (30/7/2022)-Instagram @kapoldametrojaya-


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran saat bertemu dengan Nyoman Edi, pengedit profilnya di situs Wikipedia, Sabtu (30/7/2022)|Instagram @kapoldametrojaya|

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Nyoman Edi (32), pengedit profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran di situs Wikipedia kini bisa bernafas lega. Proses hukum terhadap Nyoman Edi tidak dilanjutkan setelah Fonda selaku pihak pelapor mencabut laporannya.

Pencabutan laporan dilakukan setelah Irjen Fadil Imran bertemu langsung dengan Nyoman Edi pada Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya, Nyoman Edi harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengedit profil Irjen Fadil Imran di Wikipedia (situs ensiklopedia bebas yang dapat diisi atau dilengkapi oleh siapapun) dengan tambahan narasi 'menerima suap dari Ferdy Sambo'.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya pada Sabtu (30/7/2022), Irjen Fadil Imran terlihat sudah memaafkan Nyoman Edi.

BACA JUGA:Dicecar KPK Soal Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ini Jawaban Nowela Idol

Fadil Imran mengatakan, dari awal ia juga tidak pernah mau melaporkan. Ia juga mengaku sama sekali tidak merasa sakit hati dengan apa yang dilakukan Nyoman Edi.

"Saya mau ketemu Nyoman aja. Saya mau maafkan dia aja. Nggak ada masalah buat saya,” kata Irjen Fadil Iman.

Ditambahkan Fadil Imran, dirinya tidak mempedulikan terkait editan tersebut karena memang sudah menjadi resiko sebagai pejabat publik.

+++++



Disebutkannya, dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran, apa saja bisa terjadi dan ia tidak mempermasalahkannya.

Kepada penyidik, Irjen Fadil Imran juga meminta untuk tidak melanjutkan laporan terhadap Nyoman Edi ke proses hukum.

"Saya sudah minta kepada penyidik supaya nggak usah diproses hukum. Di sini yang penting, Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yang buruk. Jangan diulangi lagi ya,” katanya.

Sementara itu, Nyoman yang bekerja sebagai trading saham mengaku melakukan pengeditan tersebut lantaran punya pengalaman buruk dengan anggota kepolisian.

BACA JUGA:Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Dalam Karung Tanpa Identitas, Satreskrim Serang Beberkan Ciri-cirinya...

Sedangkan Fonda, pelapor peristiwa pengeditan profi yang berada dalam video unggahan tersebut menambahkan, dirinya sudah mencabut laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Fonda mengatakan, ia mengapresiasi langkah-langkah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sudah memaafkan Nyoman Edi dengan tulus dan ikhlas.

+++++



"Maka dari itu saya mencabut laporan yang sudah saya buat. Ini merupakan langkah yang perlu kita teladani, saling memaafkan,” kata Fonda seperti dikutip dari disway.id.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: