Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo-Humas Polri-
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo|Humas Polri|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo melalui pesan instan pada Minggu (31/7/2022), membenarkan kasus dimana Brigadir Yosua sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim.
Dedi menyebutkan, kasus Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
Untuk diketahui, ada ada tiga laporan polisi yang ditangani Polri terkait Brigadir Yosua. Dua diantaranya yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Viral: Aksi Geng Motor Konvoi Sambil Acungkan Sajam Bikin Warga Resah, Polisi Bekasi Selidiki Para Pelaku
Dua laporan ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Terkahir kedua laporan tersebut penanganannya ditarik ke Bareskrim Polri.
Satu laporan lainnya dilayangkan oleh Keluarga Brigadir Yosua ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya, tentang dugaan pembunuhan berencana.
Dedi Prasetyo menyebutkan, untuk dua laporan yang ditarik ke Bareskrim Polri, penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
+++++
Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.
Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.
Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Dicecar KPK Soal Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ini Jawaban Nowela Idol
Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.
Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: