Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa|twitter@jenderalandika1|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepolisian telah menetapkan jadwal autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7/2022).
Menurut rencana, autopsi ulang akan dilakukan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, tempat jenazah Brigadir Yosua dimakamkan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Minggu (24/7/2022) mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan dokter ahli forensik untuk membantu autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Dikatakan Andika, pihaknya hanya menyiapkan satu orang dokter ahli forensik. Namun demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan nantinya dokter yang dikerahkan dari TNI bisa saja ditambah.
BACA JUGA:Penyidik Periksa Kekasih Mendiang Brigadir Yosua Hutabarat, HP Turut Disita
"Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," kata Andika seperti dikutip dari fin.go.id.
Andika menyebutkan jika Dokter F yang disiapkan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dikatakan Andika, Dokter F dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya.
Dikatakannya lagi, tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses tersebut. Andika menyebutkan, dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu menjadi pilihan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
+++++
Sejauh ini, lanjut Andika, memang ada komunikasi resmi dari pihak kepolisian. Namun demikian, Andika menegaskan pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung berupa rumah sakit jika nantinya dibutuhkan.
Andika juga berpesan kepada tim forensik yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua untuk menjaga kredibilitas dan integritas, serta harus memprioritaskan objektivitas.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak.
Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.
BACA JUGA:Ini Jenis Senjata yang Digunakan Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI
Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.
Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.
Dikatakan Johnson, pihaknya berkeyakinan ada penganiayaan terhadap Brigadir Yosua, bukan hanya tembak menembak.
+++++
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), mengatakan autopsi ulang jenazah Brigadir J harus segera dilakukan lantaran kondisi jasad dapat memengaruhi hasil ekshumasi.
Atas hal itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan bertandang ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022, untuk segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.