ilustrasi pencabulan anak|istimewa|google
POSTINGNEWS.ID - Aksi pencabulan terjadi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Kali ini, Oknum guru SMP menjadi pelaku pencabulan tersebut.
Nuraenun, selaku kepala sekolah tempat kasus pencabulan itu terjadi, mengaku kaget dengan kejadian tersebut.
Pelaku yang merupakan Oknum guru berinisial AR (28) bisa mengajar disekolah tersebut.
Sang kepala sekolah baru mengetahui tindakan pencabulan oleh oknum guru pada tanggal 16 Juli 2022 lalu.
Saat itu, dia mengaku mendapat laporan dari salah seorang guru yang dihubungi oleh salah satu orang tua siswa yang menjadi korban.
Kepsek mengtakan setelah mendapat laporan tentang adanya pencabulan, pihak sekolah langsung melakukan pertemuan bersama bhabinkamtibmas, guru, siswa, dan orang tua korban.
+++++
Dari hasil pertemuan itu, pihak sekolah bersama orang tua melaporkan untuk melaporkan AR ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Diberitakan sebelumnya, oknum guru agama di salah satu SMP Kabupaten Tangerang bernisial AR (28), ditangkap karena melakukan pencabulan terhapa tiga siswanya.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, saat kegiatan pramuka di sekolah tersebut.
Ketiga siswa itu diancam akan dikeluarkan dari pasukan khusus Pramuka jika tidak menurut nafsu pelaku.
BACA JUGA: Baru 15 Menit Mengudara, Pilot Citilink Surabaya-Makassar Meninggal Dunia