JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan terkait hilangnya handphone milik korban ke Bareskirm Polri.
Kamaruddin melaporkan adanya dugaan perampasan barang selain kasus dugaan pembunuhan berencana dan kekerasan.
Kemudian ia mengungkapkan bahwa ada 4 nomor HP Brigadir J yang statusnya sudah tidak lagi aktif sejak Jumat, 8 Juli 2022 sore pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Kenali Teknik Dermabrasi, Mampu Menyembuhkan dan Mengurangi Bekas Luka
BACA JUGA:Anak Indigo Lihat Adanya Kejadian Unik di Tahun 2023: Dikabarkan Ada Artis Mati, Tapi..
Berdasarkan keterangan Kamaruddin, berikut 4 nomor milik Brigadir J tersebut:
1. 082281575***
2. 082372711***
+++++
3. 082176469***
4. 082258149***
BACA JUGA:Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Kandung, Beralasan tak Kuat saat Lihat Tubuh Sang Anak
Sementara Mabes Polri menjelaskan bahwa saat ini keempat HP milik Brigadir J tengah disimpan di laboratorium forensik Polri untuk keperluan pemeriksaan.