Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Kandung, Beralasan tak Kuat saat Lihat Tubuh Sang Anak

Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Kandung, Beralasan tak Kuat saat Lihat Tubuh Sang Anak

Ilustrasi Pemerkosaan ---Pixabay


ilustrasi||

POSTINGNEWS.ID - Kasus pemerkosaan terhadap anak sendiri terjadi di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Pelaku ayah yang berinisial EW (54), tega memperkosa putrinya yang berusia 16 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma menuturkan, tersangka melakukan perbuatan asusila itu di rumahnya.

Tersangka mengaku terangsang melihat kemolekan tubuh korban sedang berdua di dalam rumah.

BACA JUGA:Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Kuasa Hukum: Pukul 10 Pagi Dia Masih Aktif

Ia mengatakan pelaku dan korban berada dirumah dan sedang menonton televisi.

Kemudian pelaku menarik paksa korban kedalam kamar dan pelaku melancarkan aksinya.

Beberapa hari kemudian, korban kemudian menceritakan kejadian nahas yang dialaminya kepada sang ibu. Bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya. 

+++++

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan sang suami, ibu korban yang dilaporkan kemudian kejadian itu ke Polsek Balaraja pada Jumat, 15 Juni 2022 lalu.

Kepada polisi, pengakuan perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rhomdhon juga mengungkapkan bahwa saat ini petugas sedang melakukan trauma healing kepada korban.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: