"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” pungkas Kamaruddin.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” tambahnya.
BACA JUGA:Geger, Video Penemuan Benda-benda Diduga Barang Santet, Setelah dibuka Isinya Ternyata
BACA JUGA:Ada yang Berpura-pura jadi Polisi, Belasan Pelaku Curanmor Diamankan
Beberapa saat kemudian, tepatnya 7 jam setelahnya, orang tua Brigadir J berupaya menghubungi kembali anaknya melalui sambungan telepon. Namun sayangnya tidak bisa.
Sama juga saat dirinya menghubungi lewat pesan WA, ternyata sudah diblokir dan juga termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WA grup keluarga.
Maka dari itu tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah.
Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.
BACA JUGA:Ada yang Berpura-pura jadi Polisi, Belasan Pelaku Curanmor Diamankan
BACA JUGA:Marak Penyakit Kulit Lumpy Skin Disease (LSD), Peternak Sapi Diimbau Berhati-hati!
“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.
+++++
Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi.
Alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
BACA JUGA:Ini Tips Atasi Asam Urat dengan Obat-Obatan Herbal, Mudah dan Simpel Loh!