Ia tercatat menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK pada 2003.
Kemudian, Suyudi menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi atau Sespimti pada 2018.
Kombinasi pengalaman operasional dan pendidikan tersebut menjadi bagian dari rekam kariernya menuju posisi strategis Polri.
Kenapa Suyudi Kini Diproses Menjadi Kapolri?
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada 1 Oktober 2026.
Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.
Namun, sobat perlu mencatat bahwa proses konstitusional tersebut belum selesai pada tahap Komisi III saja.
Keputusan berikutnya masih menunggu persetujuan Rapat Paripurna DPR sebelum tahapan pengangkatan berikutnya dilakukan.
BACA JUGA:Kapolri Minta Brimob Tajamkan Intelijen, Biar Tak Kalah Cepat Sama Ancaman
Bagaimana Rekam Jejak Suyudi Jika Dirangkum?
| Periode | Jabatan/Peran | Catatan |
|---|---|---|
| 1994 | Lulusan Akpol | Memulai perjalanan karier kepolisian |
| 2000-an | Resmob dan Reskrim | Berpengalaman di bidang reserse |
| 2014–2017 | Sejumlah jabatan Kapolres | Majalengka, Bogor, Bogor Kota, Jakarta Pusat |
| 2019–2020 | Jabatan strategis Bareskrim dan Polda Metro | Berpengalaman dalam penyidikan dan penanganan tindak pidana |
| 2023–2024 | Wakapolda Metro Jaya | Memimpin bersama jajaran Polda Metro Jaya |
| 2024–2025 | Kapolda Banten | Mendorong penegakan hukum dan program sosial |
| 2025–2026 | Kepala BNN | Fokus pemberantasan dan pencegahan narkotika |
| 1 Oktober 2026 | Calon Kapolri | Disetujui Komisi III DPR secara aklamasi |
Kesimpulan
Sob, perjalanan Suyudi Ario Seto menuju calon Kapolri memang tidak muncul secara tiba-tiba dalam semalam.
Ia memiliki pengalaman panjang sebagai perwira reserse, pimpinan kewilayahan, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.
Rekam karier tersebut juga dilengkapi berbagai penghargaan dan pengalaman menangani persoalan hukum serta narkotika.
Meski begitu, status Kapolri baru tetap perlu mengikuti seluruh tahapan resmi setelah persetujuan Komisi III DPR.
Jadi, postingers jangan sampai salah informasi dengan menyebut proses tersebut sudah selesai sepenuhnya pada 1 Oktober 2026.
BACA JUGA:Wakapolri: Puslitbang Harus Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset