JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan keberatan atas dibukanya laporan ketidakhadirannya dalam sejumlah sidang dan rapat permusyawaratan hakim ke ruang publik. Laporan itu disampaikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025.
Anwar mengatakan ia tidak menerima jika data tersebut diumumkan secara terbuka. Ia mengaku langsung mempertanyakan keputusan itu kepada jajaran sekretariat lembaga.
"Oh enggak (terima di-publish), saya langsung telepon ke ya boleh dibilang Kepala Sekretariat-nya, Mas Fajar (Fajar Laksono), tahu kan mantan Jubir ya. Saya tanya, 'Lho kenapa bisa begini?'," kata Anwar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu 21 Januari 2026.
Menurut Anwar, sebelum laporan tersebut diumumkan, Fajar Laksono telah lebih dulu menanyakan kepada Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna soal perlunya membuka data ketidakhadiran ke publik. Namun keputusan akhir tetap mengarah pada publikasi.
Anwar menyebut Palguna memilih membuka laporan tersebut dengan berlandaskan data yang berasal dari panitera. Data itu kemudian menjadi dasar penyampaian dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Ironis! Gaji Guru Kalah Sejahtera dari Sopir MBG, Ahli Pendidikan Soroti Potensi Kesenjangan Sosial
"Pada waktu konferensi pers itu Mas Fajar sudah menanyakan, menyampaikan ke Pak Palguna selaku Ketua MKMK. 'Bagaimana Pak? Karena ini enggak ada data mengenai ketidakhadiran kenapa', 'ya sudah di-publish saja sesuai itu'," kata Anwar menirukan percakapan tersebut.
"Karena alasannya memang yang pegang itu data kan Panitera," ujar dia.
Meski sempat terkejut, Anwar menegaskan hubungannya dengan Palguna tetap baik. Ia menyebut peristiwa itu tidak mengganggu relasi personal maupun profesional di antara sesama hakim.
"Orang Pak Palguna tuh teman saya, sama-sama hakim juga dia di sini, memang waktu itu saya kaget saja, loh kok ada surat ini, kemudian disusul konferensi pers," ucap Anwar.
Selain itu, Anwar juga menyampaikan bahwa ia langsung menghubungi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo untuk memberikan penjelasan terkait laporan ketidakhadirannya. Ia menilai klarifikasi perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
BACA JUGA:3 Jabatan SPPG Ini Dilantik Jadi PPPK 01 Februari, Segini Besaran Gajinya
"Kebetulan Pak Hartoyo junior saya, saya panggil dia adik, 'ini Dik harus diluruskan'. Dia bilang 'Ya sudah Abang saja yang langsung menyampaikan'," kata Anwar.
Anwar kemudian memilih menyampaikan penjelasan sebelum meninggalkan Jakarta untuk menunaikan ibadah umrah ke Mekkah. Ia menyebut klarifikasi itu sudah disampaikan kepada beberapa pihak meski belum secara luas.
"Saya memang sudah memberikan statement kepada satu atau dua orang, ya enggak seramai ini, alhamdulillah saya bisa mengklarifikasi," tutur dia.