Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberikan peringatan kepada Anwar Usman terkait tingkat kehadirannya dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.
Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran, Anwar tercatat sebagai hakim dengan jumlah ketidakhadiran terbanyak dalam sidang pleno maupun panel.
BACA JUGA:Purbaya Buka Peluang Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Dalam sidang pleno, Anwar tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang. Sementara pada sidang panel, ia tercatat absen 32 kali dari 160 agenda persidangan.
Posisi kedua ditempati Arief Hidayat yang tercatat tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan empat kali dalam sidang panel. Sementara Enny Nurbaningsih berada di urutan berikutnya dengan sembilan kali absen sidang pleno dan dua kali tidak hadir sidang panel.
Data rapat permusyawaratan hakim juga menunjukkan tingkat kehadiran Anwar paling rendah dibandingkan delapan hakim konstitusi lainnya. Ia tercatat tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali dalam RPH.
Dengan catatan tersebut, persentase kehadiran Anwar berada di angka 71 persen. Angka itu menjadi yang terendah di antara seluruh hakim konstitusi selama periode yang sama.