Petugas mendata aset bergerak seperti smartphone, sepeda motor, mobil, komputer, hingga peralatan rumah tangga.
Selain itu, aset tidak bergerak seperti sawah, kebun, dan rumah lain juga diperhitungkan.
Bahkan kepemilikan ternak, baik besar seperti sapi dan kerbau, maupun kecil seperti kambing dan domba, tidak luput dari pencatatan.
Dengan data selengkap ini, pemerintah bisa membedakan mana keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan mana yang seharusnya tidak lagi masuk kategori penerima bansos.
Pendataan dengan 39 variabel ini bukan tanpa alasan.
Selama ini, salah sasaran bansos kerap jadi masalah.
Ada yang seharusnya layak menerima justru tidak mendapat bantuan, sementara yang kondisi ekonominya lebih baik malah terdata.
Dengan sistem baru ini, Kemensos berharap bansos bisa lebih tepat, transparan, dan jauh dari potensi penyalahgunaan.
Masyarakat bisa langsung mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kemensos.
Caranya cukup mudah hanya unduh aplikasi, buat akun dengan mengunggah KTP dan swafoto, lalu login untuk mengakses menu “Cek Bansos”.
Dari situ, warga tinggal memasukkan data wilayah domisili dan nama lengkap, kemudian sistem akan menampilkan status bantuan.