POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) kini makin ketat dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Supaya lebih adil, transparan, dan tepat sasaran, setiap calon penerima harus melalui proses ground-check berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Petugas di lapangan menggunakan 39 variabel untuk menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:SPBU Swasta Sepi Bensin, Bahlil Malah Suruh Kolaborasi ke Pertamina
Dengan cara ini, peluang salah sasaran bisa ditekan, dan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.
Ada dua kategori besar dalam DTSEN, yakni variabel individu dan variabel keluarga.
Pada variabel individu, terdapat 13 poin yang diperiksa.
Mulai dari identitas pribadi, status hubungan keluarga, perkawinan, tingkat pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, hingga kondisi kesehatan seperti adanya disabilitas maupun riwayat penyakit kronis.
BACA JUGA:Kursi Menko Polkam Jadi Rebutan, Dari Sjafrie, Hadi, sampai Tito Masuk Bursa
Data ini penting untuk memotret kondisi setiap anggota rumah tangga secara personal.
Sementara pada variabel keluarga, jumlahnya lebih banyak, yakni 26 poin.
Bagian ini mencakup identitas keluarga dan wilayah, status kepemilikan rumah, hingga detail kondisi fisik rumah seperti jenis lantai, dinding, dan atap.
Tidak hanya itu, sumber air minum, penerangan, daya listrik, bahan bakar memasak, serta fasilitas sanitasi juga ikut dicatat.
Salah satu hal yang cukup ketat dalam pendataan adalah aset.