Tegas! Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Wapres: Tidak Boleh Ada Dispensasi Soal Karantina Bagi Siapapun!

Jumat 07-01-2022,03:16 WIB
Reporter : Reski K
Editor : T. Sucipto


Tegas! Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Tidak Ada Dispensasi Soal Karantina Bagi Siapapun Demi Mencegah Sebaran Covid=19 Varian Omicron||Wapresri.go.id

"Demi mengantisipasi dan mencegah sebaran covid-19 varian Omicron, Wakil Presiden RI: Ma'ruf Amin meminta agar tidak ada lagi disepensasi dalam hal karantina bagi semua masyarakat."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah saat ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap seluruh pelaku perjalanan internasional tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada lagi dispensasi. (Apalagi) ada indikasi-indikasi (terpapar), masuk itu ke karantina,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan 6 Rumah Ibadah Universitas Pancasila, di Kampus Universitas, Jakarta, Rabu 05 Januari 2022.

Terlebih, sambung Wapres, saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal. Untuk itu, langkah antisipasi meningkatnya penyebaran harus terus dilakukan, khususnya di daerah.

BACA JUGA:Edan! Diduga Ada Jutaan Data Pasien Covid-19 di Indonesia Bocor dan Dijualbelikan, Begini Tanggapan Kemenkes?

BACA JUGA:Fakta Terbaru! Punya Banyak Prestasi, Rahmat Effendi Walikota Bekasi Malah Terjaring OTT KPK, Bikin Warga Terkejut?

“Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (khususnya) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu,” tegasnya.

+++++

Pemerintah pusat sendiri, kata Wapres, saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan program vaksinasi.

“Kita sudah akan memulai untuk pertengahan Januari 2022 memberikan suntikan booster, untuk (vaksinasi) tahap ketiga,” imbuhnya.

Selain itu, terang Wapres, peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah lonjakan kasus Omicron.

Hal ini agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.

BACA JUGA:Kabar Baik! Jika Syarat Utama ini Sudah Terpenuhi, Jemaah Umrah Indonesia Bisa Berangkat di Awal Januari 2022 ini!

Kategori :