Hah! Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Sengaja Pakai Dana Haji Jadi Pemerintah Tidak Dosa? Cek Faktanya

Hah! Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tak Sengaja Pakai Dana Haji Jadi Pemerintah Tidak Dosa? Cek Faktanya

Wakil Presiden (Wapres) mengimbau masyarakat untuk menghindari pernikahan dini guna mengurangi risiko kelahiran anak dengan kondisi stunting.-@kyai_marufamin-Instagram


CEK FAKTA! Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji|@kyai_marufamin|Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Heboh di media sosial adanya kabar bahwa Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah tidak sengaja menggunakan dana haji.

Kabar tersebut awalnya berasal dari akun Facebook Mustafa Limpo yang memposting sebuah tangkapan layar pada 11 Juni 2022 pukul 12.55.

Gambar tangkapan layar itu terlihat merupakan artikel dari media online bernama Vivanews.

BACA JUGA:Merinding! Anak Indigo Lihat Ada Hantu di Rumah Natasha Wilona, Tanda-tandanya Jelas: Dia Lagi Berdiri Sekarang..

BACA JUGA:Waspada! Kasus Covid-19 Kembali Bertambah 1.220 Kasus Positif Dalam Sehari

Terlihat jelas bahwa judul dari artikel tersebut yakni “Wapres: Pemerintah Gak Sengaja pakai Dana Haji Jadi Tak Dosa”.

Akan tetapi yang jadi pertanyaan adalah apakah benar Wapres Ma'ruf Amin mengatakan seperti itu?

Dilansir dari laman TurnBackHoax, setelah ditelusuri dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 21 Juni 2022 pukul 11.18 WIB ditemukan artikel asli milik Viva.co.id.

+++++

Judul dari artikel yang asli adalah “Wapres: Pemerintah Gak Sengaja Pakai Dana Haji Jadi Tak Dosa, Faktanya”.

Memang ada kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli pada keterangan nama Lilis Khalisotussurur yang terletak di bawah judul serta gambar pada artikel.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Anggap Megawati Sebagai Orang Tuanya Sendiri: Kalau Saya Salah Biasanya di Jewer

BACA JUGA:Terulang Lagi! Pasca Eril, Sungai Aare Kembali 'Menelan' Korban Jiwa, Seorang Pria Tewas Tenggelam, Begini Kronologinya...

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: