Sopir Taksi Online Diduga Pelaku Penganiaya dan ‘Senggol’ Payudara Penumpangnya Sudah Ditangkap Polisi dan Ditetapkan Jadi Tersangka||Tangkapan layar/Instagram (@noviatambrani)
"Gerak cepat pihak kepolisian dalam menyikapi kasus penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan sopir taksi online pada penumpangnya berbuah hasil. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tak perlu waktu lama, pihak kepolisian telah berhasil menangkap sopir taksi online, pelaku pelecehan pada penumpangnya.
Sebelumnya, penumpang taksi online 'NT' sempat mengungkapkan pengalamannya di Instagram saat dilecehkan dan dianiaya oleh seorang driver taksi online.
Kisahnya di sosial media atau medsos pun mengundang komentar keprihatinan warganet atas kejadian yang dialaminya tersebut.
Menyikapi hal tersebut, akhirnya polisi bergerak cepat dan segera menangkap oknum driver taksi online berinisial GJ yang sudah menganiaya dan melakukan tindakan cabul pada NT.
Penangkapan oknum driver taksi online tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Jumat kemarin, 24 Desember 2021.
+++++
Berdasarkan informasi yang diungkapkan korban, aksi dugaan penganiayaan dan pencabulan sopir itu terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan sang sopir saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Zulpan, Sabtu (25/12/2021).
Seperti kabar yang beredar sebelumnya, NT diduga mengalami penganiayaan dari seorang sopir taksi online di daerah Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021).
Dampak dari insiden kelakuan bejat sopir taksi online tersebut, korban NT mengalami luka lebam. Hingga kasus penganiayaan ini pun viral di media sosial.