JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Muhaimin Iskandar atau yang biasa dikenal dengan sebutan Cak Imin, calon wakil presiden nomor urut satu, memberikan responsnya terhadap keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan besok.
Cak Imin dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati otoritas dan keputusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim MK.
Dengan penuh kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan proses demokratis, Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya akan menerima hasil yang diambil dengan sikap lapang dada, sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
BACA JUGA:Komedian Dede Sunandar Jual Rumah usai Kalah Nyaleg? Ini Penjelasannya
Sebagai calon pemimpin, Cak Imin juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta bersama-sama memelihara kedamaian dan stabilitas bangsa demi kebaikan bersama.
NasDem dan Masyumi Bela Cak Imin, Curiga Pemanggilan KPK Tak Murni Hukum-tangkap layar (Najwa Shihab)-Youtube
"Tidak ada pembicaraan khusus, yang jelas ternyata kita mendapatkan panggilan dan undangan resmi dari MK. Dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apapun keputusan MK kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagi masa depan Indonesia," jelas Cak Imin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 21 April 2024.
Cak Imin mengungkapkan bahwa dia tidak ingin berspekulasi mengenai hasil dari putusan MK.
Dia menegaskan bahwa semua pertimbangan akan diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan dan keadilan Majelis Hakim MK.
BACA JUGA:BBM Pertalite dan Solar Laris Manis saat Libur Lebaran, Naik Hampir 50 Persen
Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan dengan tegas bahwa dia telah sepenuhnya berserah diri kepada proses hukum yang sedang berlangsung, tanpa mempengaruhi atau mencoba memengaruhi jalannya proses tersebut.
Sikap ini menunjukkan komitmennya untuk menghormati integritas institusi hukum dan otoritas hukum yang berwenang.
Dalam konteks ini, Cak Imin menunjukkan kesiapannya untuk menerima dan menghormati keputusan MK apa pun itu hasilnya, sebagai wujud dari kepatuhan dan komitmen terhadap aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan negara.
"Pokoknya kita pasrahkan kepada MK, kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas," kata Cak Imin.
BACA JUGA:Sebanyak 20 Orang di Periksa KPK Soal Dugaan Korupsi di LPEI