Cak Imin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah dengan seksama menyajikan fakta-fakta pendukung yang relevan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di MK.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memiliki pemahaman yang komprehensif tentang konteks dan fakta-fakta yang berkaitan dengan sengketa Pilpres 2024, Cak Imin dan timnya telah memaparkan argumen-argumen yang kuat dan terperinci untuk menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim MK dalam membuat keputusan yang bijaksana dan adil.
Dengan begitum, Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum dengan harapan bahwa argumen-argumen yang mereka sajikan akan diperhatikan secara cermat oleh Majelis Hakim MK dalam proses pengambilan keputusan.
"Fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan. Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan," kata Cak Imin.
BACA JUGA:Bingung Mau Masak Apa? Coba Bikin Ayam Rica-rica Sambal Ijo, Ini Resepnya
Selain itu, Cak Imin juga mengarahkan pesan kepada para pendukung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN).
Dalam pesannya, dia menekankan pentingnya menghormati segala perbedaan yang ada di antara para pendukung lainnya.
Cak Imin mengajak para pendukung untuk menjaga kedamaian dan kesatuan dalam masyarakat, terlepas dari hasil keputusan yang akan diambil oleh MK.
Dia menyoroti bahwa sebagai bagian dari proses demokratis, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun penting untuk mengelolanya dengan bijaksana dan damai.
BACA JUGA:Hampir 2 Tahun Terinfeksi COVID-19, Pria Ini Akhirnya Meninggal Dunia
Cak Imin juga menekankan pentingnya menanamkan sikap toleransi dan menghormati pendapat serta pilihan politik orang lain.
Dia meyakinkan bahwa kekuatan bangsa terletak pada kesatuan dalam keberagaman, dan hanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan saling menghormati, kita dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.
"Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekspresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain," jelas Cak Imin.