JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah sebulan penuh menjalani puasa wajib di bulan Ramadan, akhirnya seluruh umat Islam bertemu dengan bulan Syawal.
Di bulan syawal ini juga terdapat puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan, puasa tersebut dinamakan puasa sunnah Syawal.
Bagaimana ya pelaksanaannya, sampai kapankah batas waktu pelaksanaannya. Berikut ini informasinya.
BACA JUGA:Lebih Dari 60.000 Kasus DBD Menyerang Masyarakat Indonesia, Bisa Picu Kematian?
Penjelasan Mengenai Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah ibadah puasa yang dianjurkan untuk dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hadis yang menjelaskan keutamaan dari menjalankan puasa Syawal ini berada pada hadis riwayat Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang mendengar sabda Rasulullah SAW.
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim)
BACA JUGA:5 Ramuan Herbal Ini Terbukti Ampuh Sembuhkan Pilek yang Mengganggu di Hidung
Puasa Syawal bisa diilaksanakan secara berturut-turut maupun tidak, biasanya dilakukan selama 6 hari.
Berdasarkan hadis kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal atau dalam kalender masehi jatuh pada tanggal 11 April 2024, waktu mulainya persis sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat kalau puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak perlu berturut-turut, yang penting memilih enam hari di bulan Syawal.
Jadi bagi kalian yang ingin melaksanakan puasa Syawal, hal ini masih bisa dilakukan sampai nanti, misalnya kamu ingin berpuasa setiap hari senin dan kamis, selama masih berada dalam bulan syawal itu diperbolehkan terlepas dari niat puasa apapun yang diniatkan, baik itu niat puasa senin-kamis ataupun niat puasa ayyamul bidi yang biasanya dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah
BACA JUGA:Arsenal dan Liverpool Keok di Kandang Sendiri, Man City yang Bakal Juara Liga Inggris?
Batas Bulan Syawal Pada Bulan Ini Jatuh Di Tanggal Berapa Dalam Kalender Masehi?