JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tiga pasangan capres dan cawapres di tahun 2024 telah dinyatakan lolos tes kesehatan hari ini Jumat, 27 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa seseorang yang menyalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil calon presiden harus menjalani tes kesehatan dan wajib lolos tes kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan saat menjalani jumpa pers.
BACA JUGA:Alhamdulilah, Kiki Amalia Akhirnya Hamil Anak Pertama!
"Disimpulkan bahwa (ketiga pasangan, red) dinyatakan mampu melaksanakan tugas Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga paslon juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba" kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU Jumat, 27 Oktober 2023.
Adapun ketiga capres dan cawapres tersebut ialah Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga dinyatakan bersih dari narkoba.
Senada, Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistya menyampaikan bahwa setiap bakal calon tidak mengalami kendala selama proses pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu diserahkan langsung oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya kepada Hasyim Asy'ari. Proses serah terima juga disaksikan oleh perwakilan dari koalisi pengusung masing-masing pasangan calon.
BACA JUGA:Jangan Lupakan! Ini Sejarah Singkat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatannya, baik kesehatan jasmani, rohani," ujar Budi di RSPAD Gatot Soebroto Jumat, 27 Oktober 2023.
Sebelumnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pasangan pertama yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Mereka disusul Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diperiksa Ahad, 22 Oktober 2023. Terakhir, tim RSPAD memeriksa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Hasyim juga menjelaskan terdapat atau tidak terdapat penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa tertuang dalam berita acara yang ditandatangani semua para ahli pemeriksa.
“Itu yang dirumuskan tim pemeriksa yang diserahkan kepada KPU RI. Hasilnya seperti apa akan dilihat dulu, nanti akan disampaikan dalam konferensi pers," ucap Hasyim.
BACA JUGA:Buku Nikah Hilang? Jangan Panik, Simak Cara Mengurusnya
Menurut laman resmi KPU, masa kampanye resmi Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.