Dengan memberikan penjelasan yang jelas, Pertamina dapat membantu masyarakat memahami alasan di balik kenaikan harga ini dan memperkuat kepercayaan mereka terhadap perusahaan ini.
Selain itu, Pertamina juga harus memastikan kualitas dan ketersediaan BBM bagi masyarakat. Meskipun terjadi kenaikan harga, masyarakat harus tetap mendapatkan BBM yang berkualitas dan tersedia dengan mudah.
Pertamina harus memastikan bahwa infrastruktur pengisian BBM dan distribusi BBM tersedia secara memadai di seluruh wilayah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Mulai 2024, Pertamina Akan Hapus BBM Pertalite dan Diganti Pertamax Green 92
Dalam rangka memberikan informasi yang akurat dan terperinci mengenai harga BBM, berikut ini adalah daftar harga bahan bakar minyak yang berlaku mulai tanggal Minggu, 1 Oktober 2023:
1. Pertalite:
- Seluruh Indonesia: Rp 10.000 per liter
BACA JUGA:Akademisi Minta Pemerintah Wajibkan Penggunaan BBM Berstandar EURO4 tuk Atasi Polusi
2. Pertamax (RON 92):
- Rp 13.400 per liter di Free Trade Zone (FTZ) Batam
- Rp 12.900 per liter di FTZ Sabang
- Rp 14.000 per liter di Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Kodya Batam
- Rp 14.300 per liter di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
- Rp 14.600 per liter di Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu
BACA JUGA:Tarif LRT Jabodebek Resmi Harga Normal per Hari Ini 1 Oktober 2023, Segini Harga Tiket Termahalnya
3. Dexlite (CN 51):