Keluhan Warga Rempang Diklaim Sudah Ditangani, Bahlil: 'Alhamdulillah...'

Selasa 26-09-2023,21:32 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah pusat akhirnya merespons sejumlah permintaan dari warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
 
Langkah ini diambil setelah rapat terbatas yang diadakan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementerian Investasi, Senin (25/9) kemarin.
 
Sebelumnya, tokoh masyarakat Pulau Rempang telah menyampaikan beberapa aspirasi kepada Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia pada 17 September dan Kepala BP Batam M Rudi pada 21 September 2023.
 
Bahlil menjelaskan bahwa masyarakat Pulau Rempang menolak dipindahkan ke Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang.
 
 
Oleh karena itu, mereka akan direlokasi di wilayah Pulau Rempang, khususnya di Tanjung Banun.
 
Warga juga bersikeras agar makam leluhur yang berada di Pulau Rempang tetap tidak digeser.
 
Untuk memenuhi permintaan ini, makam para leluhur akan diberikan pagar, sehingga masyarakat bisa dengan nyaman melakukan ziarah.
 
Selain itu, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa lahan seluas maksimal 500 meter persegi kepada masyarakat Pulau Rempang.
 
 
Lahan tersebut akan diberikan dengan sertifikat hak milik.
 
Demikian pula, bagi rumah warga Rempang, BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta.
 
Jika rumah warga memiliki nilai lebih tinggi menurut penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka mereka akan mendapatkan tambahan sesuai selisih nilai rumah.
 
Selain rumah dan lahan, kompensasi juga akan diberikan untuk tambak ikan, perkebunan, dan perahu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
 
Masyarakat juga meminta agar mereka tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga dilibatkan dalam investasi Rempang Eco City.
 
Pemerintah telah berbicara tentang permintaan ini dengan Xinyi Group, perusahaan yang akan berinvestasi di Pulau Rempang, dan perusahaan tersebut telah menyetujui permintaan tersebut.
 
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji akan segera membayar ganti rugi tanah kepada warga Pulau Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau setelah warga menentukan lokasi rumah baru mereka.
 
Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa banyak warga yang belum menentukan lokasi rumah baru mereka.
 
 
Namun, dia menegaskan bahwa begitu warga telah menentukan blok rumah baru di Kampung Tanjung Banon, pemerintah akan segera menghitung dan membayar ganti rugi.
 
Meskipun Bahlil tidak dapat menjamin bahwa pembayaran ganti rugi kepada semua warga akan selesai hingga akhir tahun ini, dia memastikan bahwa pembayaran tersebut akan dilakukan dengan cepat dan sesuai.
 
Menurut Bahlil, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah telah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Investasi/BKPM, yaitu untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga Rempang agar Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-Park Rempang dapat segera dilaksanakan.
 
Arahan Presiden adalah untuk memperhatikan kebutuhan rakyat dengan baik dan membangun komunikasi yang baik.
 
 
"Karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Bahlil, Selasa (26/9).
 
"Alhamdulillah sudah kami akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan," lanjut Bahlil.
 
Kategori :