Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas Bawa Bukti Baru dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Sabtu 02-09-2023,15:46 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tasyi Athasyia bersama suaminya, Syech Zaki Alatas, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti perkembangan laporan mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pasangan suami-istri ini didampingi oleh kuasa hukum mereka, Sandy Arifin, dan membawa sejumlah bukti baru yang mereka yakini akan membantu mengungkap dalang di balik kisruh yang melibatkan mantan karyawan mereka.

BACA JUGA:Gilak, Baterai OPPO Reno 10 5G Bisa Tahan Seharian Loh Meskipun Dipakai Terus!

"Saya nggak bisa sebut di sini siapa tapi yang pasti terkait dengan laporan ada beberapa akun dan ada beberapa orang yg sudah diduga kita curigai, makanya hari ini kita lengkapin bukti, jadi klien kami juga yakin bahwa, bukti-bukti yang kita lampirkan hari ini adalah bukti bukti yang akan membuka ke depan bagaimana caranya supaya kita juga bisa mengetahui siapa pelaku di balik kasus ini dan juga memberikan informasi," tambahnya.

Bukti-bukti yang mereka sampaikan termasuk rekaman suara dan bukti transfer dana kepada individu yang diduga terlibat dalam upaya pencemaran nama baik mereka.

BACA JUGA:Rezeki Makin Lancar, Ustadz Syafiq Riza Basalamah Ajarkan Ini!

Sandy Arifin menyatakan bahwa ada dugaan adanya pihak yang mendanai, mendalangi, dan merencanakan semua upaya pencemaran nama baik ini.

Meskipun ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang terlibat, bukti-bukti ini dianggap sebagai langkah awal untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini.

Tasyi Athasyia mengungkapkan kegembiraannya karena tambahan bukti-bukti ini dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Hasil BRI Liga 1 Persita vs Madura United: Sempat unggul, Pendekar Cisadane Kalah 1-3

Mereka juga menyatakan keyakinan bahwa bukti-bukti yang mereka sampaikan adalah kuat dan akan membantu mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik mereka.

Sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2023, Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun media sosial terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Pasangan suami-istri ini telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, dan dengan tambahan bukti dan saksi baru, mereka berharap dapat membawa kasus ini menuju titik terang yang lebih jelas.

Kategori :