Keterangan dari salah seorang pelaku, Sukarni, mengindikasikan bahwa awalnya mereka memelihara buaya-buaya ini atas permintaan seseorang yang disebut Budiman.
BACA JUGA:Kritik Roy Suryo terhadap Lagu 'Rungkad' dalam Acara HUT RI ke-78!
Budiman dulu menitipkan 50 ekor buaya, dan beberapa waktu kemudian Sukarni mengambil 39 ekor dari mereka. Sayangnya, Budiman meninggal dunia.
Buaya-buaya ini diberi makan dengan ikan yang berasal dari sungai, sehingga mereka berkembang hingga mencapai ukuran yang lebih besar dan bahkan mampu berkembang biak.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tujuan pasti di balik pengembangbiakan buaya-buaya ini.
Ternyata, harga buaya muara ini cukup tinggi, yakni sekitar Rp 5 ribu per sentimeter panjang tubuhnya.
BACA JUGA:Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Rujuk Setelah Bercerai!
Penemuan ini memberikan gambaran tentang praktik ilegal ini yang mungkin dilakukan untuk tujuan komersial.
Polisi dan otoritas terkait berkomitmen untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penangkaran ilegal ini, serta mencegah potensi ancaman yang bisa diakibatkan oleh buaya-buaya muara yang dipelihara tanpa izin dan di tempat yang tidak aman.