JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Akibat dari dampak polusi udara yang kian memburuk serta merugikan, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, uji coba menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN yang diberlakukan di Jakarta.
Guna menekan polusi udara di ibu kota, kebijakan WFH mulai diterapkan hari ini, pada Senin, 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023 mendatang, tepatnya selama 2 bulan.
Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, uji coba kebijakan WFH ASN ini dilaksanakan dengan persentase hadir 50 persen, ditujukan untuk ASN dengan fungsi staf atau pendukung.
BACA JUGA:Tak Asal WFH, Pj Gubernur DKI Jakarta Tegaskan: Aturan WFH Bakal Dihapus jika ASN Tak Disiplin!
"Pelaksanaan uji coba WFH dilaksanakan dengan persentase kehadiran 50 persen di wilayah Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023," tutur Sigit pada keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 18 Agustus 2023.
“Uji coba WFH tersebut untuk ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung,” tuturnya lagi.
Akan tetapi, Sigit mengungkapkan ada pengecualian dalam penerapan kebijakan bagi ASN yang bertanggung jawab terhadap fungsi pelayanan langsung untuk masyarakat.
"Misalnya seperti RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan, Dinas Perhubungan, sampai pelayanan tingkat kelurahan," tutur Sigit.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini PNS DKI Jakarta WFH Demi Tekan Tingkat Polusi Udara
Pemprov DKI Jakarta ingin meyakinkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu ketika masa uji coba.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” tutur sigit.
Kemudian kebijakan work from home (WFH) tidak diterapkan bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.
“Kami memastikan bahwa penerapan WFH tidak berakibat pada pelayanan publik serta pekerjaan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," tuturnya lagi.
BACA JUGA:Tips Paten: 5 Langkah ini Bisa Seimbangkan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Selama WFH
Komentar Heru Budi terkait Mekanisme WFH 50 Persen