Mulai Hari Ini PNS DKI Jakarta WFH Demi Tekan Tingkat Polusi Udara

Mulai Hari Ini PNS DKI Jakarta WFH Demi Tekan Tingkat Polusi Udara

Tenaga honorer batal dihapus tahun ini-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mulai hari ini Senin, 21 Agustus 2023 para pekerja berstatus PNS di wilayah DKI Jakarta bekerja dirumah atau bisa disebut WFH.

WFH ini dilakukan karna adanya polusi yang meningkat yang menyebabkan udara menjadi tak bagus.

Sebagaimana diketahui, polusi udara disebabkan karna adaya asap kendaraan yang semakin meningkat.

BACA JUGA:Gus Miftah Dirujak Netizen Gegara Sebut Melarang Istrinya Bekerja: 'Haus Hormat!'

PNS DKI Jakarta akan bekerja dirumah sampai dengan tanggal 21 Oktober 2023.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk 'work from home'. Nanti semua kementerian WFH," kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Senin, 21 Agustus 2023.

Instruksi tersebut untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.

BACA JUGA:Update Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 21 Agustus 2023: Antam Stagnan di Rp1.084.000 per Gram

Selain itu, kata Heru, Luhut juga meminta pengetatan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap dan kenaikan tarif parkir. "Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain," ujar Heru.

Selain kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menerapkan WFH bagi para pegawainya mulai 21 Agustus 2023.

Kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

"Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," kata Heru.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Senin 21 Agustus 2023

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: