Nama Daftar Pemilu Sementara 2024 Sudah Dipublikasikan, Cek lewat Cekdptonline.kpu.go.id

Kamis 13-04-2023,21:05 WIB
Reporter : Darmawan
Editor : Darmawan

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempublikasikan daftar pemilih sementara (DPS) 2024 di kantor desa/kelurahan masing-masing. 

Pengumuman nama-nama DPS Pemilu 2024 diumumkan di tempat umum agar warga bisa mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. 

Tahapan pengumuman DPS Pemilu ini dijadwalkan sampai 25 April 2023, sementara masukan dan tanggapan warga ditunggu sampai 2 Mei 2023.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Tak Menghalalkan Segala Cara Demi Menang Pemilu: 'Jangan Terprovokasi'

Cek nama DPS Pemilu 2023 di cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu, masyarakat juga mengecek namanya di DPS Pemilu 2024 melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/ 

Berikut ini cara mengecek nama Anda di DPS Pemilu 2024:

- Akses laman cekdptonline.kpu.go.id

- Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

- Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

- Klik “Pencarian”

- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

- Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Telat! Pencairan THR untuk Karyawan Swasta Maksimal 15 April 2023, Melanggar Bakal Kena Sanksi!

Apabila nama bersangkutan tidak terdaftar di DPS dapat disampaikan secara langsung ke:

- Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan

Kategori :