Mahfud MD Cium Aroma Transaksi Keuangan 'Agak Aneh' Oleh Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Jumat 24-02-2023,17:08 WIB
Reporter : Jihan Meiby
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD mengatakan terdapat transaksi keuangan yang aneh usai Rafael Akun Trisambodo melaporkan kekayaan dan menyerahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Mahfud MD mengatakan bahwa harta Rafael Alun Trisambodo sedang diaudit.

BACA JUGA:Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya: 'Melanggar Kode Etik!'

"Ya, biar diaudit," kata Mahfud di Menara Peninsula Slipi, pada Jumat, 24 Februari 2023.

Mahfud MD mengatakan terdapat transaksi keuangan yang aneh ketika Rafael menyerahkan pelaporan kekayaannya sejak 2012 silam.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," ucapnya.

Kendati demikian, Mahfud MD menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menindaklanjuti kejanggalan terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:KOK BISA? Hartanya 'Mendekati' Kekayaan Sri Mulyani, KPK Sigap Usut Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo: Jumlahnya...

BACA JUGA:TEGAS! Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Inspektorat Jenderal Periksa Seluruh Kekayaannya

"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja, biar sekarang dibuka oleh KPK," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Inspektorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ucap Sri Mulyani, secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, pada Jumat, 24 Februari 2023..

Dia pun mengungkapkan telah menerbitkan surat pemeriksaan dan meminta agar pemeriksaan terhadap RAT terus ditindaklanjuti.

BACA JUGA:HORE..! Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub Bisa Angkut Motor Pemudik Pakai Kereta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kategori :