Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya: 'Melanggar Kode Etik!'

Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya: 'Melanggar Kode Etik!'

KPAI soroti pola asuh Mario Dandy Satriyo yang dinilai punya gaya hidup hedon.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mario Dandy Satrio resmi dikeluarkan sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya atas aksinya yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David.

Hal tersebut telah tertuang dalam rilis yang ditandatangani oleh Rektor Djisman Simandjuntak yang dibagikan pihak kampus melalui akun media sosial resmi.

Pihak Universitas Prasetiya Mulya pun menanggapi tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

BACA JUGA:TEGAS! Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Inspektorat Jenderal Periksa Seluruh Kekayaannya

BACA JUGA:KOK BISA? Hartanya 'Mendekati' Kekayaan Sri Mulyani, KPK Sigap Usut Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo: Jumlahnya...

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora," keterangan dalam siaran pers yang dibagikan pihak kampus, pada Jumat, 24 Februari 2023 ini.

Dalam surat yang beredar di media sosial, pihak kampus dengan tegas mengecam perilaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya karena telah melanggar kode etik.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," tulis dalam siaran pers tersebut.

Lebih lanjut, pihak Universitas Prasetiya Mulya juga turut menyampaikan keprihatinan kepada korban yang mengalami luka yang serius.

BACA JUGA:Dokter Tirta Syok Lihat Video Mario Aniaya David Sangat Sadis: 'Abis Nendang Malah Selebrasi'

"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban," lanjutnya.

Dengan begitu, pihak Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy dari mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis dalam rilis pers.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Universitas Prasetiya Mulya (@prasmul)

Diakhir surat tersebut, pihak kampus kembali mengucapkan keprihatinannya atas keadaan korban.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: