“Setelah itu saya menjadi penasihat hukum, maka datanglah mereka itu dengan berbagai cara, yang mengajak makan malam, makan pagi, makan siang, makan sore, seperti yang saya alami 2011 ketika membongkar Wisma Atlet, e-KTP, dan Hambalang."
BACA JUGA:KERAS! Mantan Hakim Ini Koreksi Tuntutan Jaksa ke Bharada E: Bukan 12 Tahun, Seharusnya Cukup...
BACA JUGA:Kiky Saputri Bocorkan Tingkah M. Khairi Usai Menyandang Status Suami: Jadi Suka 'Nyosor'
“Modusnya sama, seolah-olah saya ini tidak makan maka perlu ditraktir makan pagi, siang, sore, malam. Kemudian pagi-pagi juga ada yang mengantarkan duit dalam jumlah besar,” bebernya.
Kamaruddin dengan tegas dan keras menolak aksi pepet itu dan meminta orang yang melobinya untuk meluruskan apa yang terjadi jika ingin berdamai dengan pihak keluarga Brigadir J. Namun, dari kelima tersangka, yang menyambutnya hanya Bharada E.
“Saya bilang saya ndak mau. Saya dari punya leluhur itu punya garis keturunan dan darah yang tidak bisa berkhianat kepada bangsa dan negara ini,” pungkasnya.
“Maka saya minta ‘luruskanlah dulu, luruskan siapa pelakunya, seperti apa peristiwanya, nanti ku fasilitasi berdamai’. Tapi dari semua pelaku ini hanya satu yang menyambut, yaitu Bharada Richard Eliezer,” tandas Kamaruddin.
BACA JUGA:Tetap Langsing di Usia 41 Tahun, Wulan Guritno Bocorkan Rahasia Jaga Bentuk Tubuh Ideal
BACA JUGA:Marshel Widianto Kantongi Restu Orang Tua, Yakin Bakal Nikahi Cesen Eks JKT48?
Oleh sebab itu, Kamaruddin menjadi salah satu orang yang kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena memberikan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.