JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sidang tuntutan salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf, mengungkap fakta mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak benar adanya.
Jaksa menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang justru adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Pernyataan jaksa tersebut sontak menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya pegiat media sosial Jhon Sitorus.
Melalui cuitan Twitter pribadinya, loyalis Ganjar Pranowo ini tertarik untuk mengikuti logika analisis JPU hingga sampai pada kesimpulan bahwa Putri Candrawathi dan Brigadir J terlibat hubungan terlarang itu.
BACA JUGA:Berani Sebut Jokowi Fir'aun, Cak Nun Ternyata Bisa Lolos Jerat Hukum: Ada Dua Hal Sebenarnya..
Menurut Jhon, motif hubungan asmara itu bisa terjadi lantaran Ferdy Sambo tidak mampu memuaskan berahi istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya mencoba mengikuti logika JPU Ini tentang ASMARA FS tak mampu memuaskan BIRAHI PC,” cuit Jhon dalam akun Twitter miliknya dilansir Kamis, 19 Januari 2023.
Akibat berahi yang tak terpenuhi itu, maka Putri Candrawathi pun mencari pelampiasan. Pilihan jatuh kepada Brigadir J karena dianggap paling tampan di antara semua ajudan Ferdy Sambo.
“Lalu PC mencari PELAMPIASAN. Di antara semua ajudan, Josua jadi pilihan juga yg paling Ganteng,” sambungnya.
BACA JUGA:5 Motor Listrik Terbaik di Indonesia. Kamu Pilih yang Mana?
Ia juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi seolah memaksa untuk diperkosa. Ia membuat tampilannya semenggoda mungkin dengan baju seksi dan celana pendek. Namun sayangnya, Brigadir J menolak.
“Lalu, PC memaksa agar dirinya DIPERKOSA tapi Josua MENOLAK meski sempat TELANJANG di depan Josua,” tuturnya.
Dikarenakan sudah malu, Putri pun mengadu ke Ferdy Sambo jika dirinya diperkosa.