JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Jokowi bersama tim PPHAM melakukan konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube dalam rangka mengakui pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di masa lalu.
PPHAM merupakan tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dibentuk presiden melalui keputusan presiden Nomor 17 Tahun 2022 pada 22 Agustus 2022. Ada 12 butir pelanggaran HAM berat yang dilakukan di masa lalu dan diakui oleh jokowi sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan negara sejak tahun 1965-1965 sampai tahun 2003. BACA JUGA:Kadung Habisi Bocah 11 Tahun, Remaja di Makassar Malah Kena Tipu Situs Jual-Beli Organ Berikut 12 pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah: - Peristiwa 1965-1966 - Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 - Peristiwa Talangsari Lampung 1989 - Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989 - Peristiwa Penghilangan Secara Paksa 1997-1998 BACA JUGA:Miris! Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar Belajar dari Situs Jual-Beli Organ, Motifnya Terkuak - Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 - Peristiwa Tri Sakti dan Semanggi I-II 1998-1999 - Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 - Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999 - Peristiwa Wasior Papua 2001-2002 BACA JUGA:Dibandrol Harga 80 Ribu Dolar Per Organ, Pelaku Menculik Seorang Anak untuk Dibunuh - Peristiwa Wamena Papua 2003 - Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003 Berita ini nampaknya adalah suatu pengakuan yang layak diacungkan jempol, pasalnya presiden akan berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Jokowi juga berkomitmen dalam pernyataannya agar pemerintah tidak lagi melakukan pelanggaran HAM berat di masa yang akan datang. BACA JUGA:Teriak Histeris Cari Pertolongan, Ini Sosok Penyelamat Venna Melinda Usai Alami KDRT Dalam konferensi ini hadir pula menteri Menkopolhukam Mahfud MD yang dititipkan presiden agar mengawal penyelesaian kasus ini. Dalam pernyataannya Mahfud mengatakan bahwa kementriannya akan terus mengawal masalah ini tanpa meniadakan proses penyelesaian yudisialnya. "Maka kami akan terus usahakan itu dan persilahkan Komnas HAM bersama DPR dan kita semua mencari jalan untuk itu" Tegas Mahfud dalam konferensi pers.Presiden dan Menkopolhukam Adakan Konferensi Pers, Akui 12 Pelanggaran HAM Berat yang Dilakukan Negara
Rabu 11-01-2023,23:58 WIB
Reporter : Muhammad Yusuf Ramadhan
Editor : Ristanto
Kategori :
Terkait
Kamis 04-09-2025,14:21 WIB
Protes 17+8 Menggema, Yusril Janji Pemerintah Tak Akan Tuli
Rabu 03-09-2025,21:55 WIB
Beli Es Teh Ditangkap hingga Pelajar Diseret, Polisi Langgar HAM di Semarang
Sabtu 09-08-2025,07:30 WIB
Geram! Ayah Prada Lucky 'Mengamuk' karena Anaknya Tewas Diduga Dianiaya Senior TNI, Siapa Pelakunya?
Rabu 04-06-2025,20:05 WIB
Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Audiensi dengan Gubernur, Dorong Pengarusutamaan HAM bagi ASN
Kamis 01-05-2025,19:56 WIB
Hasan Nasbi Resmi Mundur dari Jabatannya, Begini Kata Presiden
Terpopuler
Sabtu 06-09-2025,17:37 WIB
Penggeledahan Kantor Lokataru: Celana Dalam Ikut Disita, TAUD Bilang Polisi Serampangan
Sabtu 06-09-2025,18:32 WIB
Publik Buka Pendapatan DPR, Ternyata Tunjangannya Beranak-pinak
Sabtu 06-09-2025,17:18 WIB
Menteri Pendidikan Ingatkan Pelajar: Kritik Boleh, Turun ke Jalan Jangan
Sabtu 06-09-2025,16:07 WIB
Libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, Transaksi di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Naik Drastis
Sabtu 06-09-2025,16:59 WIB
Tuntutan 17+8 Sudah Lewat Batas, Hanya Tiga yang Tuntas, Selebihnya Masih Gantung
Terkini
Minggu 07-09-2025,14:23 WIB
Sempat Ricuh Parah, Gubernur Jakarta Pastikan Kini Sudah Bisa Aktivitas Normal: Kami Akan Menjaganya!
Minggu 07-09-2025,14:19 WIB
Hiburan Long Weekend: Rekomendasi 5 Film Psikopat Tersadis dan Brutal yang Bikin Kamu Merinding
Minggu 07-09-2025,14:06 WIB
Tunjangan Perumahan Anggota DPR Tak Lagi Cair, Sekjen: Sudah Diblokir
Minggu 07-09-2025,14:00 WIB
Dahsyat! 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Sampai ke Australia, Ratusan Diaspora RI Suarakan Aksi Damai
Minggu 07-09-2025,13:59 WIB