Terungkap Kronologi Suami yang Tega Cekik Hingga Injak Leher Istrinya di Tangsel: Korban Awalnya Memasak

Terungkap Kronologi Suami yang Tega Cekik Hingga Injak Leher Istrinya di Tangsel: Korban Awalnya Memasak

Suami mencekik istrinya sendiri di Tangsel-ilustrasi KDRT-Pixabay

"Antara tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah siri sejak tahun 2005," ungkap Ipda Margana.

Margana mengatakan, dari pernikahan siri tersebut, mereka mempunyai dua anak kandung. Masing-masing anak tersebut berumur 16 dan 17 tahun.

"Mempunyai dua orang anak kandung dari hasil pernikahan tersebut, masing-masing umur 16 tahun dan 17 tahun," kata dia.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di mulut, telinga bagian belakang sebelah kanan, pipi sebelah kiri, dan leher.

BACA JUGA:Jokowi Beri Sambutan 'Welcoming Dinner and Cultural Performance G20 Indonesia': Semoga Tidak Terlalu Pedas

Hingga kini pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian dan pelaku juga terancam dikenai Pasal 351 KUHP terkait pasal penganiayaan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: