Miris! Dibayar Rp 750 Ribu, Aksi 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Sesuai Pesanan Seseorang via Twitter!
Pelaku video mesum kebaya merah ditangkap-Tangkapan Layar Video Viral-Instagram
POSTINGNEWS.ID, JAKARTA – Video mesum wanita kebaya merah berdurasi 16 menit yang sempat viral di jagat medsos memang sempat membuat penasaran banyak orang.
Tak cuma penasaran dengan link videonya, tapi banyak hal yang ingin diketahui publik, mulai dari pemerannya, lokasi syuting sampai tanggal pembuatan atau perekaman.
Salutnya, kerja sigap tim investigasi kepolisian berhasil mengungkap teka-teki terkait video yang hampir 2 minggu bikin heboh warganet.
Dari hasil penelusuran, akhirnya Polda Jatim berhasil menangkap kedua pelaku pemeran dalam video mesum wanita kebaya merah 16 menit tersebut.
Alhasil, sejumlah fakta-fakta terbaru pun terungkap setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi dari keduanya.
Paling hota, fakta mencengangkan lainnya terkuak terkait video mesum viral tersebut.
Di mana, video viral wanita kebaya merah 'main' dengan pria berhanduk putih itu ternyata dibuat atas pesanan seseorang.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter.
Untuk akun twitter ini kami masih melakukan penyelidikan," beber Kombes Pol Farman saat konferensi pers, Selasa, 8 November 2022.
Tema Sesuai Pesanan Seseorang
Lebih jauh, Kombes Pol Farman menambahkan, kedua tersangka mendapat pesan atau direct message (DM) dari akun alter di Twitter.
DM itu berisi permintaan membuat video dengan tema khusus.
BACA JUGA:Jelang KTT G20 Bali, Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky: Hadir Kalau Kondisinya Memungkinkan
"Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," ungkap Farman.
"Tersangka mendapatkan keuntungan dari pembuatan video tersebut. Tersangka menawarkan konten video porno melalui akun twitter @ainturslvt milik tersangka," pungkasnya.
Adapun, setelah mendapat pesanan dari seseorang, kedua pemeran video mesum kebaya merah viral tersebut diketahui dibayar sebesar Rp 750 ribu.
Sementara, hasil dari produksi video mesum tersebut digunakan keduanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Diketahui, bayaran mereka dibanderol dengan harga bervariasi, tergantung dengan tema yang diberikan si pemesan video.
Sampai saat ini, pemeran pria dan wanita dalam video mesum tersebut masih menjalani pemeriksaan dan mengikuti proses yang berlaku.
BACA JUGA:Kiky Saputri Dihujat Fans Leslar Gegara Roasting Lesti-Billar: Aku Mah Ketawa, Biar Rame
Selain itu, polisi juga tengah menelusuri terkait sosok penyebar video mesum kebaya merah tersebut.
Atas perilakunya, tersangka pemeran dalam video kebaya merah tersebut dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber