Viral Suami Aniaya Istri di Cinere Depok, Biaya Pengobatan Jadi Motif Perlakuan Kasarnya

Viral Suami Aniaya Istri di Cinere Depok, Biaya Pengobatan Jadi Motif Perlakuan Kasarnya

Motif KDRT Suami Terhadap Istri di Cinere, Depok---Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebuah video viral di sosial media memperlihatkan seorang suami yang memukuli istrinya didepan anaknya di Cinere, Depok, Jawa Barat pada Minggu, 6 November 2022.

Video tersebut direkam oleh kamera warga dari arah jauh. Pada mulanya terlihat kendaraan motor milik pasangan suami istri tersebut terjatuh di tengah jalan, terlihat ada warga yang membantu mendirikan motor tersebut.

Tanpa aba-aba, suami mendekati sang istri dan menghajarnya dengan bertubi-tubi sebanyak 3 kali. Bahkan kejadian tersebut dilihat oleh anaknya secara langsung.

BACA JUGA:Polda Jawa Timur Tangkap Pemeran Video Mesum Kebaya Merah

BACA JUGA:Menkopolhukam Sebut Ada Isu Perang Bintang di Institusi Polri

Diakhir cuplikan video tersebut, pasangan suami istri tersebut masih terlihat cekcok dan saling beradu mulut. Bahkan, terlihat suami meninggalkan anak dan istrinya dengan mengendari motornya itu. 

Sejumlah warga pun mendekat dan mencoba untuk memberi pertolongan.

Usai viral, aparat kepolisian Polres Metro Depok langsung mengamankan pria yang diduga menganiaya istrinya tersebut. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

"Benar bahwa pelaku telah diamankan Polres Depok dengan unit reskrim Cinere. Sementara pelaku dalam pemeriksaan di Polres Depok dan korban dimintai keterangan untuk membuat laporan kepolisian." ucap Kasat Reskrim Polrestro Depok.

BACA JUGA:Respect! Anthony Ginting Tundukkan Chou Tien Chen Tanpa Selebrasi di Jerman

BACA JUGA:Ini Alasan Jerome Polin Bagikan Batik ke Member Boyband NCT 127: Rasanya Tuh Seneng Banget!

Dipaparkan pula oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok mengenai motif pelaku menganiaya korban yakni akibat pembayaran biaya pengobatan yang tidak ditanggapi korban.

"Motif sementara bahwa pelaku kesal dengan korban terkait masalah pembayaran biaya pengobatan yang tidak ditanggapi oleh korban." Ucap Kasat Reskrim Polrestro Depok.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber