Menkopolhukam Sebut Ada Isu Perang Bintang di Institusi Polri
Menkopolhukam Mahfud MD --
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai saat ini sedang ada perang bintang di tubuh Polri.
Mahfud kepada awak media, Minggu (6/11/2022) mengatakan, isu perang bintang itu dari para perwira tinggi (pati) Polri membuka 'kartu'.
Salah seorang pati Polri yang terseret dalam isu perang bintang itu adalah Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret.
Sebelumnya dalam sebuah video yang viral di meria sosial, seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong, mengaku mennyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto terkait penambangan batubara ilegal.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, 3 Daerah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Mahfud mengatakan, isu perang bintang yang terus menyeruak harus segera diredam dengan mencari akar masalanya.
Mantan ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu menyebutkan, isu mafia tambang bukan hal yang baru. Bahkan Mahfud mengatakan saat ini banyak laporan mengenai mafia tambang masuk ke Kemenko Polhukam.
Terkait hal ini, Mahfud memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain.
Sebelumnya, lewat vudeo Ismail Bolong memberikan pernyataan terkait kegiatan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, yakni pada Juli 2020 hingga November 2021.
BACA JUGA:Terjawab! Pelaku dan Lokasi Syuting Video Asusila Wanita Berkebaya Merah, Asli Kagak Nyangka Banget!
Dalam video tersebut, Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mengaku bekerja sebagai pengepul batubara dari konsesi tanpa izin.
Ismail juga mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, yang wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Ditambahkan Ismail, kegiatan pengepulan batubara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan. Diduga saat itu, Ismail masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Lebih lanjut Ismail menuturkan dari pengepulan dan penjualan batu bara tersebut, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
BACA JUGA:Respon Pengajuan JC, LPSK Bertemu AKBP Dody Prawiranegara
Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, namun Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp 6 miliar.
Ismail membeberkan, pada bulan September 2021 ia menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar, kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Namun tak lama setelah video tersebut viral, Ismail Bolong kembali muncul dan cabut pengakuannya. Ismail mengaku ditekan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.
Dikatakan Ismail, ia dipaksa memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan. Ismail mengaku saat itu berkomunikasi melalui HP dimana anggota Paminal mengancam akan membawa dironya ke Jakarta jika tidak melakukan testimoni.
BACA JUGA:Terkuak! Gegara Duit Kurang, Pria di Depok ini Pukuli Istri Hingga Babak Belur, Netizen pun Colek Akun Polisi
Ismail menembahkan, saat itu ia dibawa anggota Paminal Polri ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, lalu disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
Belakangan, Ismail memberikan klarifikasi jika ia tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Komjen Agus Andrianto. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Komjen Agus Andrianto.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber