Polda Jawa Timur Tolak Laporan Aremania, Apa Alasannya?

Polda Jawa Timur Tolak Laporan Aremania, Apa Alasannya?

Polda Jatim menolak laporan Aremania-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Laporan Aremania oleh Polda Jawa Timur ditolak lantaran dinilai merupakan sebuah tindakan yang kontraproduktif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto

Bambang juga mengatakan bahwa perintah Kapolri saat ini sedang membangun kepercayaan masyarakat pada kepolisian.

BACA JUGA:Dianggap Bermasalah, Pangeran MbS Bakal Batasi Pengaruh Paham Wahabi di Arab Saudi

"Penolakan Polda Jatim ini kontraproduktif dari upaya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sekaligus mengabaikan perintah Kapolri untuk membangun kepercayaan masyarakat pada kepolisian," kata Bambang dikutip dari caritau.com Kamis, 3 November 2022.

Alasan Polda Jatim menolak laporan Aremania korban Tragedi Kanjuruhan melalui Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat karena ne bis in idem, menurut Bambang, tidak bisa diterima.

"Alasan ne bis in idem jelas tidak bisa diterima karena kasus masih dalam proses dan belum mendapat ketetapan hukum berupa keputusan hakim dalam persidangan," ujarnya.

Bambang juga menilai penolakan atas laporan Aremania ini di sisi lain juga bertolak belakang dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Ada dua jenis laporan, yaitu tipe A dan B.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Kemenperin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garam Impor

Pelaporan oleh Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat dilakukan di Polda Jatim pada Senin, 31 Oktober 2022.

Tim Advokasi Bantuan Hukum Arema Menggugat bersama dua keluarga korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjurahan melapor ke Polda Jawa Timur terkait dengan pembunuhan berencana atau Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas peristiwa yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber