Hotman Paris Tegaskan Irjen Teddy Minahasa Siap Ikuti Proses Hukum

Hotman Paris Tegaskan Irjen Teddy Minahasa Siap Ikuti Proses Hukum

Hotman Paris Hutapea-Intagram/@Hotmanparis-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan jika kliennya, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra siap menghadapi proses hukum.

Sebagaimana diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Terkait penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan gugatan praperadilan.

Hotman pada Selasa (25/10/2022) malam mengatakan, kliennya akan mengikuti mekanisme atau prosedur yang telah berjalan.

BACA JUGA:Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres, Ketua DPC PDIP Solo Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

Selain itu, Hotman juga menegaskan jika Irjen Teddy Minahasa siap mengikuti proses hukum yang saat ini tengah bergulir.

"Kita mengikuti prosedur aja dulu," kata Hotman, dikutip dari fin.co.id.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan sederet bukti yang akan dihadirkan dalam proses persidangan di pengadilan.

Selain itu, Hotman mengatakan kliennya juga telah diperiksa, dimana ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

BACA JUGA:Anggota Komisi VI DPR Heran Erick Thohir Tak Juga Pecat Komisaris Pelni Dede Budhyarto

Dikatakannya lagi, saat ini Irjen Teddy Minahasa dalam keadaan sehat dan selalu mengikuti tiap proses pemeriksaan dengan baik.

"Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," katanya.

Selain itu, Hotman Paris juga mengungkap bahwa kliennya mendapatkan chat dari Linda Pujiastuti atau Anita.

Dikatakannya, saat diperiksa Teddy mengaku menerima chat dari tersangka Linda Pujiastuti atau Anita pada 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Uus Tetap Bangga Nikahi Kartika Wijaksana: Gue Tuh Nggak Jahat Sama Perempuan

Dalam chat itu awalnya Linda mengucapkan selamat atas promosi jabatan Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur.

"Pada tanggal 11 Oktober, Anita chat WhatsApp Teddy Minahasa. (Dia) Katakan selamat ya atas promosi sebagai Kapolda Jatim," kata Hotman meniru WA Anita.

Selain chat ucapan selamat, Linda juga mengirimkan pesan 'invoice kedua cair' kepada Teddy Minahasa. Chat itu lalu tidak digubris oleh Teddy.

"Kemudian ada kata-kata bahwa sudah ada invoice kedua cair seolah-olah uang narkoba ini cair bulan itu," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Anggota 'Geng Cendol' yang Disebut Sebagai Istri Para Sultan, Luna Maya Termasuk?

Dijelaskannya, chat dari Linda ke Teddy Minahasa saat itu sangat aneh. Sebab, sejak 10 Oktober 2022 telah dilakukan penangkapan terhadap orang-orang terkait narkoba yang melibatkan kliennya, Teddy Minahasa.

Sehari setelah mengirimkan chat 'invoice cair', Linda ditangkap di rumahnya di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di rumahnya itu polisi menemukan barang bukti sabu 2 Kg.

Padahal sebelumnya pada tanggal 10 Oktober sudah terjadi penangkapan. Pertanyaannya sudah ada penangkapan 10 Oktober kok tanggal 11 masih ada WA ke Teddy Minahasa yang memancing agar Teddy Minahasa membuat jawabannya seolah-olah Teddy mengetahui narkoba yang sudah beredar dari siapa," tutur Hotman.

BACA JUGA:Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat: Ada Hal-hal yang Nggak Boleh Dilakukan

"11 Oktober Anita chat Teddy Minahasa ternyata 12 Oktober rumahnya digerbek dapat 2 Kg. Jadi sekali lagi BAP hari ini mulai membuka tabir tapi tentu kita belum bisa ngomong siapa otaknya," tandasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber