Keluarga Brigadir Yosua Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati

Keluarga Brigadir Yosua Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Tangkapan Layar Polri TV Radio-Youtube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dijatuhi hukuman mati.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dan tiga orang lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Pada Senin (17/10/2022) kemarin, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak keluarga Brigadir Yosua sendiri terus memantau jalannya persidangan. Mereka meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum mati.

BACA JUGA:Yakin Irjen Teddy Minahasa Tak Terlibat Kasus Narkoba, Henry Yosodiningrat akan Buktikan di Persidangan

Hal ini seperti disampaikan Rosin Emika, bibi mendiang Brigadir Yosua. Melalui akun facebooknya, Rosin yang merupakan adik dari ibu kandung Brigadir Yosua, meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum mati karena tidak mau bertaubat dan tetap bersikukuh pembunuhan itu terjadi karena adanya pelecehan seksual.

"Sambo dan putri tidak mau bertobat. Masih bersikeras dengan dalih yang tidak masuk akal. Entah kenapa bisa jadi kadiv propam tu. Hukuman yang tepat bagi orang yabg tidak mau bertobat adalah hukuman mati," tulis Rosin Emika pada akun facebooknya, dikutip dari fin.co.id.

Sebelumnya, Samuel Hutabatat yang merupakan ayah mendiang Brigadir Yosua juga memberikan komentar terkait persidangan tengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E.

Samuel dalam sebuah wawancana salah satu stasiun TV nasional seperti dikutip dari fin.co.id mengatakan, apa yang disampaikan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022), sudah cukup transparan dan menggambarkan situasi yang terjadi saat Yosua dibunuh.

BACA JUGA:Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Laporkan Lima Akun YouTube ke Polda Jabar, Ini Alasannya...

Samuel juga menanggapi sikap Eliezer yang tidak menyampaikan eksepsi kepada majelis hakim, dan mengakui bahwa dakwaan yang dibacakan itu sesuai dengan kenyataan pada saat pembunuhan terjadi.

"Dari dimulainya persidangan, kami mengikutinya dari pagi. Didalamnya itu terjadi bahwa tim pengacaranya Eliezer tidak memberikan tanggapan. Jadi dalam hal ini Eliezer meminta maaf kepada kami, orang tua Yosua dan keluarga. Memang itulah yang kami tunggu tunggu," kata Samuel.

Adapun terkait permohonan maaf Eliezer kepada keluarga Brigadir Yosua, Samuel memastikan bahwa pihak keluarga sudah memaafkannya.

Ia juga memaklumi apa yang dilakukan Eliezer adalah sesuai dengan perintah Ferdy Sambo selaku atasannya, dimana ia tak kuasa untuk melawan.

BACA JUGA:Jaksa Penuntut Umum Menyebut Ferdy Sambo Licik, Ini Penyebabnya

Meski telah memberikan maaf, namun Samuel meminta agar proses hukum tetap berjalan.

"Kami memaafkann tapi kita ikuti proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: