Joe Biden Legalkan Ganja di Amerika Serikat, Seperti Apa Regulasinya?
Joe Biden legalkan ganja dan ampuni semua terdakwa kasus kepemilikan dan pengguna Ganja-Carolyn Kaster-Konferensi Pers
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Amerika Serikat bakal mengambil kebijakan besar terkait penghapusan hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.
Dengan dihapusnya hukuman tersebut, secara otomatis termasuk juga mengampuni para warga AS yang didakwa atau menjalani proses hukum kepemilikin dan menggunakan ganja.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.
"Saya mengampuni semua pelanggaran federal sebelumnya atas kepemilikan ganja sederhana," ujar Biden dalam pernyataan Twitter pada Jumat 7 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pengumuman! KFC Resmi Tutup Layanan Pesan Antar 14022, Ini Penggantinya
"Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana," sambungnya.
Menurut Biden, ribuan warga AS yang didakwa atas hukuman kepemilikan mariyuana ini kesulitan mendapatkan pekerjaan, rumah, dan kesempatan belajar.
"Pengampunan saya bakal mencabut beban itu," ujarnya.
+++++
Dengan keluarnya keputusan itu, Biden mengimbau seluruh gubernur wilayah untuk mengampuni pelanggaran mariyuana yang sederhana.
BACA JUGA:Pelatih Tottenham Hotspurs Meninggal Dunia, Sang Pembawa Perubahan
Saat ini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.
"Saya juga meminta Jaksa Agung dan pihak berwenang lain untuk mengecek kembali klarifikasi mariyuana di bawah undang-undang," pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: