Putri Candrawathi Terbiasa Gunakan Barang Branded, Kini Justru Pakai Baju Tahanan

Putri Candrawathi Terbiasa Gunakan Barang Branded, Kini Justru Pakai Baju Tahanan

Putri candrawathi menggunakan baju tahanan-@Revalipop-TikTok

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terbiasa menggunakan barang dan pakaian yang mahal branded. Kini, Putri Candrawathi menggunakan baju tahanan untuk mempertanggung jawabkan kasusnya atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi, istri tersangka utama Ferdy Sambo, resmi ditahan Polri mulai Jumat, 30 September 2022.

Datang ke Mabes Polri dengan outfit yang diduga bernilai puluhan juta rupiah, tak lama kemudian Putri tampil dengan baju tahanan berwarna oranye.

BACA JUGA:Dipolisikan Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo itu setelah dia menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi fisik maupun psikologis.

Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani masa penahanan atas perbuatannya dan meminta doa semua pihak.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Dalam kesempatan itu, Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.

BACA JUGA:Soal Privat Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Ini Kata Kapolri...

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ucap Putri.

+++++

Sementara itu, Arman Hanis, penasehat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan, karena agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.

"Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan," kata Arman.

Putri didampingi tim pengacaranya keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri sekitar pukul 17.22 WIB. Dia langsung masuk ke dalam mobil berpelat polisi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: