Soal Privat Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Ini Kata Kapolri...

Soal Privat Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, Ini Kata Kapolri...

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo-Instagram @listyosigitprabowo-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait privat jet yang digunakan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan terbang ke Jambi untuk menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (30/9/2022) mengatakan, saat ini Propam Polri masih melacak privat jet tersebut, terutama mengenai asal usul uang yang dipakai untuk menyewanya.

"Terkait isu private jet saat ini Propam Polri sedang melakukan pemeriksaan bersama tipikor. Nanti akan kita telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet itu," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari fin.co.id.

Ditambahkan Kapolri, saat ini Propam Polri sedang melakuman pemeriksaan pada perusahaan yang menyewa private jet tersebut.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Teken Surat Pemecatan Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan sejumlah anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Kami akan terus melanjutkan komitmen kami untuk menuntaskan kasus yang ada. Kita akan terus memproses yang melanggar kode etik," ujar Kapolri.

Hingga saat ini, sudah ada lima anggota Polri yang dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus Ferdy Sambo.

+++++



Selain itu, ada juga yang dijatuhi sanksi demosi. Selanjutnya, masih ada sisa oknum yang nasibnya akan ditentukan di sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

Dikatakan Kapolri, pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada Polri yang merosot akibat kasus Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku memiliki data terkait penggunaan private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Kamaruddin pada Kamis (29/9/2022) mengatakan, data itu diperoleh dari laporan intelijen.

BACA JUGA:Mabes Polri Tahan Putri Candrawathi

"Kalau laporan intelijen boleh kita gunakan. Tetapi tidak boleh sebut nama," ujar Kamaruddin, dikutip dari fin.co.id.

Menurut Kamaruddin beberapa pihak membenarkan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

"Tapi laporan itu kita verifikasi ke beberapa pihak benar atau tidak. Berdasarkan laporan dari beberapa pihak ini karena banyak teman saya juga di Jambi dan bandara. Mereka membenarkan jet pribadi singgah di sana," jelasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: