SIM Motor Besar Segera Diluncurkan, Akan Menjadi Dua Golongan
Ilustrasi SIM|PMJ|PMJ--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Korlantas Polri mengungkapkan akan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk golongan motor di atas 250 cc.
Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri tersebut akan digelar mulai Rabu, 28 September hingga Kamis, 29 September 2022. Rakor diikuti oleh 102 perwakilan dari jajaran Polda se-Indonesia.
Menurut Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo, dalam rakor nanti pihaknya akan mendata lebih dahulu kendaraan di atas 250 cc.
Dilansir dari Disway.id, ia mengatakan Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas, Kamis 29 September 2022 kemarin.
BACA JUGA:Alasan Sederhana BPKB tidak Berubah Bentuk Seperti SIM Elektronik
Kombes Tri Julianto Djatiutomo juga mengatakan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.
Ia juga mengatakan Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter.
Seperti diketahui, Polri menggolongkan SIM sesuai dengan spesifikasi kendaraan sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penundaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
+++++
SIM C akan dibagi menjadi tiga, yaitu C, C1 dan C2, dan masing-masing SIM akan mengacu pada besaran kubikasi mesin yang dimiliki si pemohon.
Misalnya, SIM C yang ada saat ini ke depan hanya diperuntukan bagi pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 250 cc.
Sedangkan kategori C1 untuk kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.
Sedangkan pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc ke atas wajib memiliki khusus SIM C2.
BACA JUGA:Cara Kecilkan Perut Buncit dengan Mudah, Diantaranya Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: