Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: yang Luar Biasa Pelakunya Seorang Jenderal
Sanitiar Burhannudin memberikan tanggapan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J-@jaksa_agungri-Instagram
BACA JUGA:Rizky Billar Dipolisikan Lesti Kejora, Ini Penyebabnya...
"Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45," kata Burhanuddin.
Seperti yang diberitakan bahwa Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan menjalani sidang karna berkas perkara sudah lengkap.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: